Pengantar Penandatanganan Kontrak Penelitian PDWM 2021

image_pdfimage_print

Yth. Bapak/Ibu Penerima Dana Bantuan PDWM 2021

Di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat

Banjarmasin/Banjarbaru

Sehubungan dengan keperluan penandatanganan kontrak penelitian PDWM tahun anggaran 2021, dengan ini LPPM ULM menyampaikan kontrak penelitian PDWM 2021 beserta lampirannya. Adapun jenis kontrak PDWM 2021 adalah sebagai berikut:

1.      Kontrak Penelitian Klaster Pemula

2.      Kontrak Penelitian Klaster Madya

3.      Kontrak Penelitian Klaster Utama 

Perolehan kontrak untuk masing-masing penelitian menyesuaikan jenis klaster yang didanai, sedangkan untuk lampirannya diwajibkan untuk semua jenis klaster. Lampiran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1.      SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) PDWM 2021

2.      Surat Pernyataan Luaran PDWM 2021

3.      Surat Pernyataan Originalitas PDWM 2021

4.      Kwitansi PDWM 2021

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, kami mohon agar Bapak/Ibu segera menandatangani kontrak penelitian dengan ketentuan sebagai berikut:

1.   Meninjau ulang data kontrak dan lampiran yang kami kirim sesuai dengan arahan yang kami tentukan, yakni mengisi data yang masih berupa tanda titik-titik sesuai dengan data pada masing-masing penelitian (petunjuk pengisian data yang dibutuhkan sudah kami sisipkan pada masing-masing file, jangan mengubah format/huruf/komponen lainnya di luar isian yang kami minta);

2.   Mencetak berkas kontrak beserta lampiran menggunakan kertas A4 (sebelum dicetak, petunjuk yang kami sisipkan pada file sudah dihapus dan data yang diisikan sudah lengkap);

3.  Menempelkan materai pada bagian yang bertanda materai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) masing-masing di kolom peneliti atau kolom PPK;

4.    Menandatangani dan cap/stempel basah berkas kontrak penelitian (pastikan semua berkas ditandatangani peneliti dan ditandatangani serta distempel Dekan pada kolom yang telah tersedia);

5.      Untuk kolom tanda tangan PPK dikosongkan saja (akan dikelola LPPM);

6.   Mengirimkan kembali kepada kami berkas kontrak beserta lampirannya dalam bentuk pdf paling lambat Senin, 5 April 2021 jam 24.00 Wita ke link http://bit.ly/KlasterPemula (untuk Klaster Pemula), http://bit.ly/KlasterMadya (untuk Klaster Madya) dan http://bit.ly/KlasterUtama (untuk Klaster Utama). 

File kontrak diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaFakultas_JenisKlaster_PDWM_2021

(contoh: ArmanSalim_Kehutanan_Pemula_PDWM_2021)

7.   Mengirimkan kembali berkas fisik kontrak penelitian beserta lampirannya ke Sub Bagian Program LPPM ULM paling lambat Kamis, 8 April 2021 jam 09.00 – 16.00 Wita. Untuk membatasi kontak dan  menghindari penumpukkan massa, maka sangat diharapkan berkas fisik dapat dikirimkan ke LPPM secara kolektif oleh perwakilan masing-masing fakultas sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Infomasi aturan lainnya terkait pelaksanaan penelitian :

(a)   Surat Tugas untuk kegiatan penelitian PDWM 2021 bisa melalui LPPM yang ditandatangani oleh Ketua LPPM atau bisa juga melalui Fakultas dari unit kerja ketua tim peneliti yang ditandatangani oleh Dekan.

(b)  SPJ (Surat Pertanggungjawaban) keuangan pada kegiatan penelitian PDWM 2021 sudah dianggap sah apabila kegiatan serta tanggal yang tercantum di bukti transaksi dilaksanakan setelah penandatanganan Kontrak Penelitian PDWM 2021,  meskipun dana penelitian tahap pertama (70%) belum diterima peneliti.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

 

Link hanya bisa di Download menggunakan E-mail @ulm.ac.id :