Pelaksanaan Monev Penelitian DRPM Tahun 2016
Menindak Lanjuti Surat Kami Nomor 2814/E3.2L/T/2016 Tertanggal 11 Oktober 2016 Tentang Pelaksanakan Monev Penelitian DRPM Tahun 2016, Dengan Ini DI Informasikan Beberapa hal Sebagai Berikut :
- Pada pelaksanaan monev eksternal, Bagi dosen peneliti yang penelitiannya masih akan berlanjut pada tahun 2017 wajib menyampaikan hasil penelitiannya yang sudah dicapai dan rencanatahun berikut maksimum 5 halaman
- Bagi dosen yang penelitiannya aka berakhir tahun 2016 di wajibkanuntuk melapor hasil yang sudah di capai yang dituangkan dalam borang capaian dan borang tersebut diserahkan kepada pemonev.
- Jadwal pelaksana kegiatan monev host perguruan tinggi ( Tuan Rumah ), Terlampir.
- Untuk Perguruan Tinggi Yang Menjadi Host ( Tuan Rumah ), disaran kan untuk Berkomunikasi dengan pendamping (DPRM) Dan mohon bantuan saudara untuk mengingatkan perguruan tinggi lainnya yang akan di monev di tempat saudara.
- Peneliti di wajibkan mengisi form isian penggunaan anggaran (Terlampir) dan diserahkan kepada pendamping (DPRM) pada saat kegiatan.
demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.