Panduan Pelaksanaan Diseminasi Produk Teknologi Ke Masyarakat Tahun 2018

image_pdfimage_print

Yth Kepada Para Peneliti

Di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat

Banjarmasin / Banjarbaru

 

Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan program diseminasi produk teknologi ke masyakarat yg di fasilitasi pendanaannya oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat ( DPRM ) , Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan , Maka di perlukan kebijakan dan mekanisme pengelolaan yang transfarant. Kebijakan dan mekanisme dijelaskan dalam buku panduan Diseminasi Produk Teknologi Ke Masyarakat untuk menjadi acuan pelaksanaan program pendanaan diseminasi produk teknologi di Lembaga Penelitian dan pengembangan pd perguruan tinggi , LPNK dan LPK. BukuĀ  panduan DiseminasiProduk Teknologi ke Masyarakat sudah tersedia dan dapat di unduh di laman ristekdikti.go.id atau risbang.ristekdikti.go.id

Kami Sampaikan Bahwa DPRM Memberi Kesempatan Kepada para Peneliti / Para Dosen Di Perguruan Tinggi Untuk Mengajukan Proposal Diseminasi Produk Teknologi ke Masyarakat untuk pendanaan tahun 2018.

Proposal diseminasi produk teknologi untuk masyarakat disusun mengacu pada panduan dikirimkan dalam bentuk hard copy 3 Exampler dan soft copy ke :

1. Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan

2. Subdit Pemberdayaan Masyarakat,

3. DPRM Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Gedung II BPTT Lantai 19, Jl.M.H Thamrin No: 8, Jakarta Pusat, 10340

Paling Lambat Di Terima Tanggal 5 Februari 2018.

Ats perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.

1001 SUrat nya