Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II Untuk Pendanaan Tahun 2019

image_pdfimage_print

Yth. Bapak / Ibu Peneliti

DI – Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat

Banjarmasin/Banjarbaru

Melanjutkan surat dari simlitabmas nomor 2276/E3/LL/2018 tanggal 24 Juli 2018 perihal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan tahun 2019, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partsipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam penelitian, kami membuka Penerimaan Proposal Penelitian Gelombang II untuk Pendanaan Tahun 2019 mulai tanggal 24 September sampai dengan 5 Oktober 2018. Proposal yang kami terima pada gelombang II ini adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan dari penelitian multitahun yang didanai tahun 2018).

1)  Skema yang dibuka pada gelombang II adalah sebagai berikut.

  1. Skema Penelitian Kompetitif Nasional, meliputi:
  2. Penelitian Dasar (PD)
  3. Penelitian Terapan (PT)
  4. Penelitian Pengembangan (PP)
  5. Penelitian Dosen Pemula (PDP)
  6. Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)
  7. Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)

– Penelitian Tesis Magister (PTM)

– Penelitian Disertasi Doktor (PDD)

– Penelitian Paska Doktor (PPD)

2) Skema Penelitian Desentralisasi, meliputi:

  1. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)
  2. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT
  3. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII (Lampiran 1) dan dilakukan secara daring (online) melalui Simlitabmas dengan alamat http://simlitabmas.ristekdikti.go.id. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian 2018 (Lampiran 2).

Pada penerimaan proposal gelombang II ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut :

  1. Proposal penelitian yang telah diusulkan pada periode penerimaan proposal sebelumnya (Gelombang I) diharuskan melakukan perbaikan menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Perbaikan proposal dimaksudkan agar standar penulisan proposal memenuhi ketentuan Panduan Edisi XII sehingga dapat meningkatkan peluang untuk didanai.
  2. Proposal yang telah diperbaiki harus disubmit/dikirim ulang, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPPM menggunakan aplikasi Simlitabmas Gelombang II. Panduan perbaikan proposal beserta prosedur persetujuan dapat dilihat pada Lampiran 2.
  3. Pengusulan proposal dibuka sampai tanggal 5 Oktober 2018 dan approval dibuka sampai tanggal 7 Oktober 2018. Pada proses approval, Ketua LP/LPPM tidak diberikan menu “Perlu Perbaikan”. Apabila dipandang perlu untuk memberikan feedback kepada peneliti untuk melakukan perbaikan mohon disampaikan langsung kepada peneliti.
  4. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPPM tidak dapat diperbaiki.
  5. Proposal yang tidak di-approve oleh Ketua LPPM dianggap tidak diusulkan ke DRPM.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Saudara, dan mohon kerjasama Saudara yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih

      Download link