Lembaga Unggul Terpecaya dan Mandiri Dalam Penelitian Menuju Universitas Berbasis Riset dan Dalam Pengabdian Kepada Masyarakat Menjadi Agen Pembangunan Ekonomi Dengan Unggulan Lingkungan Lahan Basah
Sehubungan dengan proses pencairan dana penelitian Program Dosen Wajib Meneliti dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat skema pembiayaan PNBP ULM Tahun 2020 di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut
1.Masih terdapat peneliti danpelaksana Program Dosen Wajib Meneliti Tahun dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat yang belum menyerahkan laporan-laporan akhir dan dokumen pendukung.
2.Bagi peneliti dan pelaksana Program Dosen Wajib Meneliti Tahun dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat yang belum menyerahkan peloporan akhir agar segera menyerahkan kepada LPPM ULM Paling Lambat tanggal 23 Desember 2020 ( Jam 09.00 s.d 15.30 Wita )
3.Dana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (30%) akan di cairkan pada akhir Desember 2020.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.