Lembaga Unggul Terpecaya dan Mandiri Dalam Penelitian Menuju Universitas Berbasis Riset dan Dalam Pengabdian Kepada Masyarakat Menjadi Agen Pembangunan Ekonomi Dengan Unggulan Lingkungan Lahan Basah
Menindaklanjuti hasil koordinasi Ketua LPPM dengan Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, kami sampaikan beberapa hal yang telah disepakati dan dapat diakomodir LPPM terkait tawaran dan kesempatan bagi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP/laboran) fakultas untuk ikut terlibat di dalam penelitian dalam Program Dosen Wajib Meneliti (PDWM) mulai tahun 2021. Beberapa butir rekomendasi yang telah disetujui dan telah disepakati bersama, adalah sebagai berikut :
1.Tenaga PLP laboran di fakultas dapat terlibat sebagai anggota dalam tim dosen pengusul penelitian program dosen wajib meneliti (PDWM) mulai tahun 2021, setelah tim dosen pengusul minimal berjumlah 2 orang dosen (ketua dan 1 anggota).
2.Tim pengusul PDWM tidak boleh hanya beranggota 1 PLP saja tanpa minimal 1 dosen lain sebagai anggota peneliti.
3. Jumlah tim peneliti maksimal tetap 4 orang termasuk dari PLP, sementara untuk keikutsertaan mahasiswa tidak mengurangi jumlah tim utama, dan namanya hanya dicantumkan di lembar pengesahannya saja.
Kami berharap Dekan dapat menyampaikan tawaran ini kepada PLP yang ada di lingkungan Program Studi di Fakultas masing-masing. Kami berharap PLP yang berminat dapat terlibat dalam penelitian PDWM mulai tahun 2021.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih